Menghadirkan Negara

SIJUK, DISKOMINFO – Nawacita dan Revolusi Mental digaungkan oleh Pemerintah Jokowi-JK yang terpilih sebagai Presiden RI Periode 2014-2019. Nawacita menjadi acuan penyelenggaraan Pemerintah Jokowi-JK yang berlatar belakang pada konsep Trisaksi Bung Kantor yang sempat terheti di tengah jalan. Nawa (Sansekerta) berarti sembilan dan Cita adalah tujuan. Satu dari sembilan Prioritas Nawacita adalah bagaimana menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung melaui akun Whataps-nya menjelaskan untuk menghadirkan kembali negara adalah dengan memberi pelayanan hingga kepelosok. Berkenaan dengan tersebut Disdukcapil melaksanakan pelayanan keliling (Yanling) ke desa-desa. Tujuannya tidak lain adalah mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga dalam bentuk Kartu Keluarga, Kepemilikan KTP elektronik kepada mereka yang sudah melakukan perekaman, Akte Kelahiran, Akte Kemarian.

Sasaran dari Yanling adalah warga yang tinggal jauh dan sulit dijangkau transportasi, lanjut usia, cacat fisik, cacat mental sehingga dengan terpenuhinya dokumen kependudukan pelayanan publik yang lain tidak terhambat.

Hotmaria Ida berharap dengan pelayanan keliling seperti yang dilakukan di Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk siang tadi (8/2) tidak akan terjadi antrian dan masyarakat merasa dilayanan. Birokrasi pun hadir untuk memberikan layanan publik yang efisien dan efektif sebagaimana negara hadir dan melindungi segenap warga negara. Dalam penyelengaraan Pilkada 2017 yang akan berlangsung 15 Februari 2015 nanti, data kependudukan ini menjadi penting. Tercatat 118.797 mata pilih terdiri dari 60.455 laki-laki dan 58.3342 perempuan akan menentukan pilihannya kepada 4 pasang calon.

Melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi http://www.dukpencapil.belitungkab.go.id, dijelaskan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2017, Disdukcapil telah menyerahkan Hasil Verifikasi Data Potensial Non KTP-el tanggal 19 November 2016 lalu yang disaksikan Paswaslu Kabupaten Belitung. Selanjutkan Coklit Faktual akan dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Belitung.

Hotmaria juga berterimakasih atas dukungan warga dan pemerintah Desa Sijuk yang telah memfalisitasi pelayanan keliling di Kantor Desa Sijuk. Kedepan kita berharap ada sarana penduduk berupa mobil pelayanan agar bisa melayani warga hingga ke desa-desa (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *