Pak Suryo. Sebagian besar warga Tanjungpandan dipastikan kurang mengenalnya dibandingkan dengan Jalan Suryo. Nama jalan ini bahkan seperti tak dikenal setelah berganti nama menjadi Jalan Masda Adisucipto. Sama-sama dari TNI AU, Suryo merupakan tokoh sentral di Pangkalan Udara Tanjungpandan dulu. Atas ide beliaulah jalan dari Pusat Kota menuju Padal Bol, Kampong Parit menjadi singkat. Jasa beliau kemudian dijadikan nama jalan.
Padang Bol pada masanya merupakan ruang publik yang begitu dikenal. Tidaknya oleh warga Tanjungpandan tetapi seluruh masyarakat Pulau Belitung. Titik Sandora dan Muksin salah satu dari artis yang pernah tampil di Padang Bol. Selain itu, padang bol rutin menggelar turnamen sepak bola. Dimasanya pernah tampil Klub Bola Belanda, Blauwhite FC. Keberadaan Padang Bol bisa dianggap Sport Centre melegenda. Dunia olahraga dan hiburan seperti Pasar Malam, Sirkus dan Misbar pernah digelar.
Seiring perkembangan kota, Padang Bol seperti tersia-siakan. Turnamen Bola antar kampung pun jarang digelar. Sehingga Pemda mulai berpikir bagaimana menggantikan posisi Padang Bol yang mampu menampung aktivitas olahraga. Tidak hanya skala lokal tetapi nasional kalau perlu internasional seperti Stadion Jakabaring di Palembang.
Arah kebijakan untuk itu memang sudah lama ada. Beberapa kali, Pemda baik melalui Bappeda maupun Dispora mensosialisasikan Rencana Pembangunan Sport Centre, Islamic Centre dan Tempat Ibadah Terpadu diatas lahan seluas kurang lebih 100 hektar untuk rencana Pembangunan Sport Centre yang terpadu dengan Islamic Centre dan Tempat Ibadah Terpadu. Seluas 60,26 Ha untuk Sport Centre, 24,27 ha untuk Islamic Centre dan 15,44 hektar untuk Tempat Ibadah Terpadu. Lahan seluas itu direncanakan berada di Desa Perawas.
Bahkan pertengahan tahun 2016, Bupati Belitung H.Sahani Saleh,S.Sos bersama Dinas Pertambangan dan Energi, Dispora didampingi Satpol PP pun pernah meninjau lokasi yang berada dilahan Eks IUP KBU. Namun lahan eks IUP KBU yang sudah tidak dimanfaatkan ternyata diperpanjang izin Usaha Pertambangannya oleh pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyusul dilimpahkannya tupoksi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung ke Dinas Pertambangan Provinsi Bangka Belitung tak lama setelah peninjauan lokasi.
Patah arang ?. Tidak !. Pemkab Belitung lantas menyusun kembali rencana Pembangunan Kawasan Terpadu. Kamis, 8 Februari 2017, Bupati Belitung bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kab.Belitung, MZ Hendracaya, Camat Tanjungpandan, Marzuki, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab.Belitung, Syamsudin, Pjs. Kades Perawas dan unsur masyarakat Perawas bersama perwakilan dari pihak Pemegang IUP KBU menggelar rapat finalisasi pembahasan rencana Pembangunan Kawasan Terpadu tersebut.
Ditegas Hendracaya melalui akun Whatapss-nya, pertemuan ini menyepakati lokasi Sport Centre, Islamic Centra dan Tempat Ibadah Terpadu serta perkuburan dan fasilitas umum lainnya di lahan eks KBU seluas 120 hektar. Karena lahan eks KBU berada di Hutan Konservasi Gunung Lalang, maka Pemerintah Kabupaten Belitung segera memproses (mekanisme) Pinjam Pakai ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan Statistik Dirjen Konservaasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas Hutan Konservasi Gunung Lalang 2,559.69 hektar. Hutan Konservasi Gunung Lalang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor : 798/Menhut-II/2015, tertanggal 27 Desember 2012 yang berada di tiga wilayah desa yakni Desa Perawas, Desa Aik Rayak dan Desa Buluhtumbang.
Pasang surut penyediaan ruang publik, bukan hanya terjadi di masa kini. Belitung seperti halnya daerah lain di Indonesia pernah pula mengalami perubahan ruang publik bahkan penggusuran ruang publik khususnya alun-alun. Keberadaan alun-alun tersebut diketahui dari hasil penelusuran Wartawan Pos Belitung, Wahyu Kurniawan melalui website perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Dari website tersebut terdapat sebuah foto Pulau Belitung terbitan tahun 1878 dengan judul Kaart van het eiland Billiton / opgenomen en gekaarteerd in de jaren 1877 en 1878 door den Opnemers der Topographische Dienst E. von Hegedus en J.J. van der Rest.
Letak alun-alun (plein) berada di persimpangan yang juga berdiri bangunan masjid dan rumah jaksa. Pemerhati Sejarah dan Budaya Belitong Salim YAH mengatakan alun-alun tersebut bisa jadi memang berada di SDN 9 Tanjungpandan. Sebab, data terakhir menunjukkan titik tersebut pada 1894 sudah dibangun Sekolah Rakyat (SR) sebagaimana dikutip dari http://bangka.tribunnews.com (*)