“ Kami mencoba untuk mengalihkan TPS ke lokasi yang lebih cocok dan tidak mencolok. Rencananya akan dialihkan ke TPS samping Kolom Renang Sripinaii “ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir.Ubaidillah seusai menghadiri pembukaan Forum SKPD di Bappeda, Senin, 20 Februari 2017. Ubai berharap penanganan sampah tak cukup dilakukan dengan membuang tetapi juga mengelola sehingga sampah di di TPS tidak menumpuk.
“ Saat ini memang banyak masyarakat yang mengelola sampah namun perlu dibina. Ada yang menyediakan sendiri sarana angkutan tapi belum menyediakan tempat sampah “ ujar Ubaidillah. Dua kelompok masyarakat yang rutin mengangkut dengan armada roda empat, yakni Forum Aik Rayak yang diketuai Suyatno dan Komunitas Peduli Sampah Rumah Tangga (Kompesra) Kelurahan Lesung Batang, Ada juga masyarakat yang mengelola sampah di pemukiman seperti di Perumnas Aik Pelempang Jaya. Sayangnya pengelolaan sampah di lokasi Perumnas ini belum jelas kemana mereka membuang sampah.
Hal ini menunjukkan bahwa penanganan sampah ini membutuhkan peran banyak pihak dan ada penanggung jawab tiap lokasi pembuangan rapat. Menyadari peran masyarakat itu, Dinas Lingkungan Hidung mengundang Kepala Desa untuk membahas maslaah penanganan sampah namun urung dilaksanakan karena tidak dihadiri Kepala Desa “ Yang datang hanya perewakilannya saja jadi rapatnya dijadwalkan ulang” ujar Ubai.
Pada tahun 2015 volume sampah di Tanjungpandan mencapai 50 ton.Itu terhitung dari jumlah angkut truk sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pilang, yang berkisar antara 16 – 20 truk perhari. Pada tahun 2016, Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (sebelum dilebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup) memperkirakan volume sampah di Tanjungpandan meningkat terutama sampah dari rumah tangga yang mencapai 175 m3 . Sementara yang bisa ditangani oleh DKPP hanya 75%.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan Pemerintah bertanggung jawab terhadap penanganan sampah namun tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat, penangananya tidak akan efektif dan berkelanjutan. Yang terjadi justru masyarakat membuang sampah diluar dari sebararan TPS yang ditentukan Dinas Lingkungan Hidup.
Salah satu, lokasi yang sering dikeluhkan pengguna jalan berada di gang sebelah tembok SMAN 1 Tanjungpandan. Awalnya masyarakat sekitar resah dengan bungkus komix dan minuman energi, dugaanya tempat ini dijadikan ajang anak muda nongkrong apalagi tidak didukung penerangan. Cerita anak muda nongkrong kini sudah tidak terdengar, begitu sampah rumah tangga memenuhi gang. Sebenarnya pihak Kelurahan sudah membuat larangan. Dan pihak sekolah juga pernah mengerahkan siswanya untuk membersihkan sampah tersebut tetapi masih saja menumpuk. Ketika ditanyakan ke pihak Lurah Tanjungpendam penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan dikarenakan wilayahnya kekurangan TPS.
Undangan rapat kepada kepala Desa dari Dinas Lingkungan Hidup tak lain untuk membahas pengadaan dan penempatan TPS. “ di beberapa tempat justru TPS-nya dibongkar karena tidak ada yang mengangkut” ujar Ubaidillah. Pelik !.
Saat meresmikan terbentuknya komunitas peduli sampah ( Kompesra Lesung Batang), hBupati Belitung berharap gerakan mengelola sampah secara mandiri ini dapat ditiru oleh masyarakat . Dalam sebuah penelitian, indek peduli sampah oleh masyarakat baru sekitar 0,7 ini berarti belum semua masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan, bahkan berbuat sebaliknya dengan membuat kotor lingkungan.
Sebagai daerah tujuan wisata, sampah ini mulai menjadi beban. Penangannya membutuhkan sinergi dan peran banyak pihak. Jika ini tidak ditangani dengan baik, bukan mustahil akan berdampak buruk terhadap perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Belitung (fiet)