TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – PT. PLN (Persero) berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan sosialisasi terkait Penerapan Subsidi Listrik Tepat Sasaran Bagi Konsumen Rumah Tangga Daya 900 VA di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Selasa (28/2).
Deputi Manager Strategi Pemasaran PT. PLN (Persero) Wilayah Provinsi Bangka Belitung, Heri Kurniawan Indargo selaku narasumber menjelaskan adanya penertiban ini merupakan tindak lanjut kesimpulan Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI tanggal 2016, yang menyetujui pencabutan subsidi listrik dengan daya 900 VA bagi golongan rumah tangga yang ekonominya mampu.
“Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT. PLN (Persero), bahwa terhadap rumah tangga mampu 900 VA, mulai Januari 2017 tarifnya disesuaikan menuju tarif keekonomian secara bertahap, sedangkan rumah tangga miskin dan tidak mampu 900 VA tarifnya tetap dan diberikan subsidi listrik” jelas Kurniawan dalam materinya.
Sosialisasi ini digelar pada seluruh Kabupaten serta Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di Kabupaten Belitung sendiri, pesertanya berjumlah 40 (empat puluh) orang yang berasal dari beberapa OPD terkait, camat Tanjungpandan beserta seluruh lurah dan kepala desa se kecamatan Tanjungpandan. Seluruh peserta diharapkan mampu memberikan dukungan dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penerapan Subsidi Tepat Sasaran.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi, Darma Bakti, S. Sos dalam sambutannya mendukung diselenggarakannya kegiatan ini. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marwan serta Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)