Diterima oleh Asisten Bidang Pemerintah, Komisi A DPRD Kota Semarang yang membidangi urusan Hukum dan Pemerintahan melakukan audiensi dengan dinas/instansi terkait dengan upaya mereka menggali informasi sebagai dasar penyusunan Perda Inisiatif berkaitana penegakan Perda di Kota Semarang. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, pagi tadi Selasa 28 Februari 2017.
Karakteristik pantai dengan formasi batuan granit dan menara mercusuar Pulau Lengkuas mengawali diskusi Penengakan Perda pagi ini. “ Jika berhasil naik ke menara kita bisa merasakan kekuasaan Tuhan. Formasi granit dari atas menara berasal dari muncul dari gunung vulkanik purbakala “ ujar Mirang berpromosi saat membuka audiensi dengan anggota Komisi A DPRD Semarang sekaligus memperkenalkan Belitung yang dikenal salah satu dari 10 destinasi wisata strategis.
Sementara terkait tema kunjungan kerja DPRD Kota Semarang ke Beliutng, Mirang mengungkapkan kepada Anggota DPRD Kota Semarang, “Perda Nomor 5/2014 tetang Ketertiban Umum terlalu lengkap dan jelas. Hampir seluruh aktivitas masyarakat diakomodir sementara kita masih kekurangan personil. Karena itu kita merekrut personil “ jelas Mirag. Pengumuman Penerimaan tenaga non PNS untuk Satpol-PP tahun 2017 ini pun sudah disosialisakan ke masyarakat luas untuk ditempatkan sebagai Polisi Pamong Praja, petugas Linmas, petugas Pemadam Kebakaran dan petugas Penanggulangan Bencana.
Komisi A DPRD Kota Semarang dan rombongan tampak antusias mendengar penjelasan. DPRD Kota Semarang menjelaskan alasan kunjungan ke Belitung terkait dengan rencana kerja tahunan mereka untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan kajian efektivitas penegakan Perda. Perda diusulkan merupakan Perda Inisiatif dari DPRD Kota Semarang.
“(Kunjungan kerja ini ditujukan) agar bisa mendapatkan informasi tentang tata kelola pemerintah (penegakan Perda) di Kabupaten Belitung. Bagaimana mengantisipasi (dampak penegakan Perda)“ kata Agung Budi Margono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang. Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Belitung ini Agung juga didampingi Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi A, unsur dari Sekwan dan 6 Camat di wilayah Kota Semarang termasuk Camat Semarang Selatan
Hadir dalam pertemuan ini diantaranya Wakil Ketua DPRD Isyak Meirobie, Kabag Hukum Setda, Sekretaris SatPol PP, unsur dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja dan unsur dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Fiet/Siti Rofiqoh)