TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Sejak ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2013, RSUD H.Marsidi Judono kini memiliki gedung baru dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang modern. Berdasarkan indikator yang ditetapkan, RSUD dengan akreditasi Pratama memenuhi 82% capaian indikator yang dipersyaratkan.
Dari tanggal 2 hingga 4 Maret lalu, Dewan Pengawas BLUD RSUD yang diketuai dr.Suhandri, Sp.OG bersama Sri Rejeki.S.Kep (anggota) dan Kasimin,MSi (anggota) dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan pemantauan terhadap kinerja BLUD RSUD H.Marsidi Judono. Pemantauan ini ditujukan untuk mengetahui permasalahan dan tingkat capaian kinerja sebagaimana ditetapkan Permenkes.
Dari hasil pemantauan Dewan Pengawas BLUD RSUD H. Marsidi Judono, menunjukkan bahwa tingkat capaian indikator-indikator yang ditetapkan Permenkes sudah mencapai 82,7%. Menurut Ketua Dewan BLUD RSUD Marsidi Judono, dr.Suhandri, Sp.OG., beberapa indikator yang perlu ditingkatkan adalah response time dibeberapa unit pelayanan diantaranya Rawat Jalan, Unit Gawat Darurat dan Unit Pelayanan Farmasi. Sementara dari sisi manajerial, pengelolan keuangan sejak awal tahun 2014 hingga 2016 tampaknya sudah semakin baik.
“ Tantangan kedepan dihadapkan pada meningkatnya biaya operasional RSUD, sementara trend APBD untuk RSUD H.Marsidi Judono ini menurun“ kata Suhandri. Penurunan trend dukungan APBD terhadap BLUD RSUD H.Marsidi Judono merupakan tantangan sekaligus hambatan dalam meningkatan pelayanan kesehatan. BLUD RSUD H.Marsidi Judono sudah ditetapkan sebagai RSUD Rujukan Regional yang sudah, konsekuensinya memiliki tenaga medis dan non medis khususnya dokter spesialis syaraf, dokter spesialis jantung dokter spesialis orthopedi dan dokter spesialis jiwa. Tahun 2016 lalu BLUD RSUD H.Marsidi Judono juga sempat membuka penerimaan tenaga honorer dengan 28 formasi sebanyak 60 orang diantaranya tenaga akuntansi, apoteker, Humas, maupun Perawat UGD.
Terkait dengan hal ini Suhandri menekankan pentingnya dukungan pemerintah Kabupaten Belitung untuk mengatasi beban operasional BLUD RSUD. “ Untuk menjaga dan mendukung keberlangsungan dan peningkatan pelayanan yang lebih optimal diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah “ ujar Suhandri.
Beban anggaran dalam pengelolaan BLUD RSUD bukan hanya dicermati oleh Dewan Pengawas BLUD RSUD. Saat membuka Rakernas Bidang Kesehatan tahun 2017, Presiden Jokowi sempat menyinggung persoalan anggaran “ Kalau anggaran ituada, kemudian kita tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan, pasti ada yang keliru “ pesan Jokowi. Selain anggaran, Jokowi juga menyampaikan pesan terkait dengan kesehatan antara lain kesehatan sebagai hal yang fundamental, mengkampanyekan gerakan hidup sehat, sinergitas antar Kementerian dan Lembaga dan Reformasi Birokrasi.
Salah landasaan regulasi operasional BLUD RSUD H. Marsidi Judono adalah Peraturan Bupati Belitung Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (fiet)