Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Pembangunan di Kecamatan Selat Nasik

SELAT NASIK, DISKOMINFO – Anggota Komisi IV DPRD RI dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang meninjau pembangunan di Pulau Nadu. Anggota DRPD RI Dapil Bangka Belitung, Ir.H.Azhar Romli, MSi memberikan dukungan usai meninjau lokasi calon Pulau Karantina di Pulau Nadu. Alasannya Pulau Karantina dan Kecamatan Selat Nasik memiliki pengaruh signifikan terhadap pengembangan wilayah sekitarnya.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Camat Selat Nasik, peninjauan anggota DPR RI ini ditujukan untuk melihat perkembangan pembangunan di Selat Nasik, mengingat Selat Nasik memiliki pengaruh terhadap perkembangan pembangunan di sekitarnya.

Kecamatan Selat Nasik memiliki luas 133,50 km2 atau sekitar 5,82 persen dari luas wilayah Kabupaten Belitung, terdiri dari terdiri dari empat desa, yaitu Desa Selat Nasik sebagai ibukota kecamatan, Petaling, Suak Gual dan Gresik. Berdasarkan data Kecamatan Selat Nasik Dalam Angka 2016, penduduk kecamatan Selat Nasik berjumlah terdiri dari 3.390 laki-laki (51,23%) dan perempuan 3.227 perempuan (48,77 %) dengan kepadatan penduduk 56 jiwa km 2 (2014) dan 57 jiwa/km2 (2015). Sebagian besar lapangan kerja di sektor industri kecil dan menengah di Kecamatan Selat Nasik berkembang di industri pangan.

Kunjungan Anggota DPR RI ini merupakan tindaklanjuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Bangka Belitung. Hal ini terkait peninjauan rencana lokasi Pulau Karantina di di Pulau Nadu sebagaimana disebutkan dalam surat undangan dari Badan Karantina Pertanian, Balai Karantina Pertanian Kelas II, Pangkalpinang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Belitung.

Tahun 2015 silam, Inspektorat Jendral Pertanian dan Pemkab Belitung telah melakukan pembahasan terkait kelayakan pulau Nadu sebagai Pulau Karantina yang dilanjutkan dengan peninjauan lokasi. Kepala Badan Karantina Pertanian RI, Ir. Banun Harpani saat itu mengatakan pulau karantina harus memiliki sarana prasarana diantaranya fasilitas biosekuruti dan biosafety, tempat angkut hewan, kandang isolasi dan fasilitas pemusnahan serta laboratorium.

Dengan kunjungan dan dukungan politis anggota Komisi IV DPR RI ini diharapkan rencana pembangunan di Kabupaten Belitung khususnya Kecamatan Selat Nasik akan terealisasi tidak hanya menyangkut Pulau Karantina di Pulau Nadu namun wilayah sekitarnya (fiet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *