BANGKA TENGAH, DISKOMINFO – Dalam artikel berjudul Koalisi Indonesia Untuk Pembangunan, Prof. Elfindri (Dosen FE-Univestias Andalas) mengungkapkan analisanya bahwa sejak tahun 2000, penduduk tidak lagi dianggap sebagai instrumen pembangunan. Tidak seperti pada masa sebelumnya dimana isu kependudukan terintegrasi ke setiap perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Elfindri,persoalannya tidak semata-mata membicarakan keluarga saja, karena instrumen KB hanyalah salah satu bagian yang menempatkan penduduk sebagai modal pembangunan jangka panjang. Yang perlu dilihat adalah bagaimana dari keluarga dianggap tidak terencana mampu merencanakan keluarga sejahtera dan sakinah.
Sementara pada Kongres Keluarga Indonesia (KKI) di BKKBN pada 2 Juni 2016 yang lalu terungkap aspek penting yang berperan dalam pengendalian penduduk diantaranya pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas penduduk. Aspek penting sejalan dengan apa yang diungkapkan Efindri yakni bagaimana merubah keluarga yang tidak terencana menjadi keluarga yang berencana.
Keluarga Berencana tidak hanya terfokus pada pengendalian kelahiran, lebih dari itu bagaimana merubah mental. Alasan ini yang menjadikan Program Keluarga Berencana dikaitkan dengan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat, Wendi Hartanto, MA saat menyampaikan sambutnnya pada Rakorda Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) kemarin, Kamis 9 Februari 2019 di Ballroom Hotel Santika, Bangka Tengah.
Rakorda ini juga diikuti oleh Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs.Jasagung Haryadi,MSi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), Nurman Sunanda. Sebagaimana disampaikan Kasi Pemberdayaan Desa DPPKBPMD, Budi Swasta kepada BB, Wendi Hartanto menyebutkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia sudah muncul 147 Kampung KB. Keberadaan kampung ini tak lain dari akumulasi dari unit keluarga, tempat dimana proses revolusi mental dimulai yang merubah keluarga yang tidak terencana menjadi berencana. Oleh karena itu, menurut Wendi, dana desa perlu dimanfaatkan untuk mendukung Program KKBPK mengingat kampung identik dengan desa.
Rakorda ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai sinergisitas dan kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah pasca desentralisasi. Dalam sambutannya Wendi Hartanto menyebutkan, Rakorda di Bangka Tengah ini merupakan tindaklanjut dari Rakornas KKBPK di Jakarta tanggal 6-8 Februari dan tidak terlepas dari Program Nawacita Kabinet Jokowi-JK. Tujuan dari pengendalian Penduduk dan Program KB adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang tangguh serta mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang pada akhirnya hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil dan merata. Untuk memperkuat sinergitas, Ketua Umum Koalisi Indonesia Untuk Kependudukan dan Pembangunan (KUKP) mengukuhkan Koalisi Kependudukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sendi juga mengingatkan kembali bahwa tanggung jawab mengatasi persoalan penduduk menjadi tanggung jawab pusat dan daerah.
“Program Keluarga Berencana merupakan urusan wajib bersifat kongruen sehingga anggaran pelaksanaannya ditanggung bersama (antara Pusat dan Daerah) berdasarkan prinsip ‘money follow program’ sebagaimana yang ditekankan Presiden Jokowi.” tandas Wendi.
Ketua Umum KIUKP, Dr.Sonny Harry B Harmadi memaparkan kondisi Pembangunan Kependudukan Indonesia dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan Keluarga Berkualitas
Setelah mendengar pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi panel terbagi dalam beberapa kelompok diskusi sebelum akhirnya menyepakati rumusan pengendalaian pertumbuhan penduduk di Bangka Belitung (fiet/budi swasta)