PANGKALPINANG, DISKOMINFO – data yang disajikan dari sumberdata, satu sisi menimbulkan pengkayaan informasi namun disisi lain perbedaan konten informasi yang timbulkan berpengaruh pada kebijakan yang diambil. Ada 8 kelompok data pembangunan dengan variabel data didalamnya yang diperlukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kondisi ini terungkap dalam Rapat Teknis Bidang Statistik yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Bangka Belitung (8/3)
Melalui Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) diharapkan pemkab/pemkot dapat menyajikan 8 kelompok data dengan 1207 variabel data dalamnya. Delapan kelompok tersebut meliputi kelompok data Umum, kelompok data Ekonomi dan Keuangan, kelompok data Infrastruktur, kelompok data Politik, Hukum dan Keamanan, kelompok data Industri, Perdagangan, Lembaga Keuangan, Koperasi, Usaha dan Investasi, Kelompok Sumberdaya Alam, kelompok data Sosial Budaya dan kelompok data Insidensial
Masalah integrasi data dan penggunaan data bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak hanya dialami di tingkat kabupaten sebagaimana dikeluhkan pada Rapat Teknis Bidang (8/3). Di tingkat pusat, permasalahan integrasi terjadi ketika Presiden Megawati mendapatkan data-data pembangunan nasional yang mengawali lahirnya SDDKN. Ketika itu Kementerian Dalam Negeri (Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD) dan Badan Perencanaan Pembanguan Nasional memiliki sistem serupa. Sejak itu diperkenalkan integrasi SDDKN dan SIPD. Pilot projet integrasi data ini sempat terhenti (stuck), sebelum akhirnya diaktifkan kembai untuk mendukung penyajian data statistik pembangunan. Pembangunan dan pengembangan SDDKN dimulai sejak 2002, awalnya bernama Sistem Informasi Pembangunan Nasional (SIPNAS) melibatkan Kemendagri, PT.Telkom, Bappenas, Pemprov Banten, Bank Mandri .
Setelah dilakukan mapping elemen data terdapat 1200an variabel data SDDK dan 2000an variabel data SIPD. Data tersebut kemudian diintegrasikan hingga dihasilkan 512 elemen data yang sudah terintegrasi dan terkoneksi. Kini SDDKN memiliki 1207 variabel dengan yang tergabung dalam 8 kelompok data.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suharto, SE,MM .dalam sambutannya menekan kanpentinganya integrasi data agar tidak ada publikasi data yang berbeda dari instansi pengolah data. Untuk itu Suharto menggagas program Integrasi data ‘ Bangka Belitung Satu Data’
“Pokok bahasan dalam dalam Rapat Teknis Statistik ada dua hal. Pertama, terkait masalah sharing informasi antar Bidang Statistik dan antar kabupaten/kota. Kedua, bagaimana aplikasi database yang mendukung kebijakan nasional (SDDKN) bisa diterapkan” ungkap Kasi Statistik dan Pengolahan Data Diskominfo Kabupaten Belitung, Laila Asfiyani, S.IP, MSi usai mengikuti Rakor.
Sebagaimana dijelaskan Laila, setidaknya ada tiga persoalan yang harus diatas. Pertama, perlu adanya batasan kewenangan dalam penyajian data statisik, misalnya antara BPS dan Dinas Komunikasi dan Informaka. Kedua, perlunya pemahanan terhadap Tupoksi dalam menyajikan data statistik membuat data tidak terpublikasi dengan baik karena tenaga pengelola tidak memiliki latar belakang keilmuwan. Seharusnya ada SDM berlatar ilmu statistik ditempatkan pada Bidang Statistik dan Pengolahan Data. Ketiga, rendahnya anggaran pendukung. “Terkait dengan kewenangan dan rendahnya alokasi anggaran disarankan agar mensiasatinya dengan melakukan kerjasama dengan Bappeda” pungkas Laila.
Rapat Teknis Bidang Statistik menghasilkan rekomendasi yang layak ditindaklanjuti adalah membentuk Komite/Tim Pelaksana Bersama didukung dengan infrastruktur jaringan teknologi informasi dan adanya kerjasama (MOU) pengelolaan dan pertukaran data (fiet)