SELAT NASIK, DISKOMINFO – Uang sebesar Rp. 459.740.392 yang tertera pada kwitansi cukup membuat orang kelimpungan. Namun tidak bagi bapak dari anak penderita jantung. Dengan memegang Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), biaya operasi jantung anaknya di Jakarta menjadi tanggungan JKN. Saat ini ada 13% penduduk di Kabupaten Belitung yang belum memiliki JKN.
Plh. Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung, Ricco Hanggara sengaja menyelipkan cerita pengobatan penderita jantung. Ia berharap dengan cerita itu masyarakat akan segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Ada kesalahan persepsi dari masyarakat soal Jaminan Kesehatan hingga sosialisasi perlu dilakukan agar seluruh penduduk di Kabupaten Belitung terlindungi.
“ Tahun 2016 lalu kita melakukan sosialisasi ke tingkat Kecamatan namun untuk lebih meyakinkan pesannya sampai kami mulai datang ke desa-desa “ ujar Rico. Dua minggu terakhir di tahun 2017, BPS telah melakukan sosialisasi di Desa Terong, desa Batu Itam, Kelurahan Pangkallalang, Kelurahan Lesung Batang, Desa Badau. “ Jum’at kemarin kita baru saja melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Selat Nasik. Sayangnya dari 4 desa, hanya 3 desa yang hadir. Ketidakhadiran Desa Pulau Gersik dikarenakan masalah jarak “, kata Ricco.
Saat ini persentase kepesertaan JKN-KIS di Belitung baru mencapai 85% dari kurang lebih 156.000 jiwa penduduk atau sekitar 136.00 jiwa yang sudah terdaftar pada Program JKN -KIS. Sedang yang belum terdaftar jumlahnya kurang lebih 20.000 jiwa atau sekitar 13% dari total penduduk. Alasannya karena masalah aktivasi, masyarakat tidak proaktif menjaminkan kesehatan mereka sendiri. Padahal penting dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga bayi yang masih dalam kandungan pun mestinya dijaminkan kesehatannya dengan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
“ Kita justru berharap pihak desa atau warga yang lebih proaktif mendaftarkan diri. Jangan menunggu didaftarkan oleh pemerintah. Karena kita tidak tahu kapan kita sakit. Kami menyarankan agar menjadi anggota BPJS Mandiri. Kalau masalhanya jarak dan waktu, sebaiknya menggunakan jasa pos atau dititipkan pada tetangga lalu diminta bukti pembayaran” kata Ricco kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Selat Nasik (10/3). Yang ia sayangkan, peserta sosialisasi sebagian besar adalah mereka yang sudah memegang Kartu JKN-KIS, peserta yang belum memiliki Kartu JKN-KIS sedikit sekali.
Jaminan Kesehatan Nasional merupakan amanat dari Perpres Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan dan Perpres Nomor 28 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.
Setiap peserta diawajibkan membayar uang keanggotaan yang sebenarnya tidak besar apalagi jika dibandingkan biaya untuk operasi jantung tadi. Besarnya biaya jaminan kesehatan tergantung dari Hak Perawatan. Untuk Kelas I membayar Rp.80.000/jiwa/bulan. Kelas II membayar Rp. 51.000/jiwa/bulan dan Kelas III membayar Rp. 25.500/jiwa/bulan.
“ Jadi sekali lagi saya mohon agar masyarakat mendaftarkan diri ke JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) karena Kita tidak tahu kapan kita sakit. Sakit itu mahal. Kedua, jangan menunggu didaftarkan pemerintah. Yang didaftarkan pemerintah itu untuk orang miskin “ pesan Ricco yang selalu ia ditegaskan setiap melaksanakan sosialisasi.
Di Selat Nasik mereka tidak hanya melakukan sosialisasi JKN KIS kepada masyarakat tetapi juga mengajak masyarakat untuk melakukan Senam Prolanis. Menariknya lagi, pesertanya berasal dari Kelompok Senam Prolanis. Kelompok senam ini umumnya berasal dari Puskemas Tanjungpandan, Puskesmas Air Saga, Puskesmas Perawas, Puskesmas Tanjung Binga, Puskesmas Sijuk dan Puskesmas Selat Nasik sebagai tuan rumah. Tidak hanya pegawai Puskemas, Senam Prolanis ( Program Penyakit Kronis seperti Diabetes Militus dan Hipertensi) juga mengajak semua lapisan masyarakat yang rutin diadakan setiap minggu. “ Selain untuk kesehatan, dengan saling bertemu kita saling kenal “ pungkas Ricco (fiet)