Musrenbang 2017 dan Upaya Bupati Membangun Credibility Trust di Indonesia

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018, Bappeda Kabupaten Belitung menggelar Musrenbang Kabupaten Belitung Tahun 2017 dengan tema “Melalui Mursenbang Kabupaten Belitung, Kita Tingkatkan Sinergi dan Akselerasi Penguatan Antar Sektor Berbasis Sumberdaya Lokal Guna Mewujudkan Kabupaten Belitung Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Inovatif dan Bermartabat”.

“Musrenbang hari ini adalah tahapan penyusunan RKPD tahun 2018 sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 54 tahun 2010“ kata Ir.Arpani, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung pada Pembukaan Musrenbang di Ruang Rapat Bappeda, Senin (13/3). Sejumlah tahapan telah dilewati diantaranya menyerap aspirasi dari Konsultasi Publik bersama elemen masyarakat dan mempertimbangkan Pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan Ketua DRPD Belitung, Taufik Rizani, AMd pada Forum SKPD (20/2) sebelumya.

Musrenbang ini mengagendakan pembahasan usulan pembangunan dari tingkat bawah (Musrenbang Desa), aspek dokumentasi, administrasi dan konsistensi perencanaan yang tidak lepas dari rekomendasi BPK. Musenbang 2017 ini berlangsung selama 4 hari (13 -17 Maret 2017). Menurut Arpani, Musrenbang akan mempertajam Renstra atau RPJM lalu dibahas di tingkat Provinsi sebagai masukan penyusunan anggaran DABA dan APBD Provinsi. “Nantinya RKPD hasil Musrenbang ini akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati”.

Selain dihadiri Bupati Belitung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Belitung, Forkominda, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Dareah (OPD), Instansi Vertikal, kalangan usaha juga dihadiri perwakilan dari Kabupaten Belitung Timur dan masyarakat.

Dalam paparannya, Julianti menjelaskan 4 substansi kedudukan strategis RKPD. Pertama, sebagai penjabaran Visi Misi Kepala Daerah. Kedua, memuat arahan operasional pelaksanana program pembangunan tahunan. Ketiga, sebagai acuan Kepala Daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD (KUA/PPAS). Keempat, salah satu bahan evaluasi perencanaan untuk mengetahui capaian kinerja. Berdasarkan RPJPD Provinsi Bangka Belitung Tahun 2005-2025 (Perda 13/2007) dijabarkan kedalam empat tahap pembangunan yakni Tahap I untuk periode pembangunan 2007-2012, Tahap II untuk periode 2012-2017 dan Tahap III untuk periode 2017-2022 dan Tahap IV untuk periode pembangunan 2022-2025“.

Menurut Julianti, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 4,70 tahun 2015 menjadi 5,062 % tahun 2016 didorong karena konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah pada belanja modal dengan merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur, investasi, penambahan proyek baru dan dampak positif dari paket kebijakan investasi. Namun ia juga tidak menapik, dengan inflasi yanq sangat fluktuatif akan berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga sebagai salah kontributor penting dalam pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung.

Sementara narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Dirjen Bagda Kemendagri, Lutfi Firmansyah menegaskan kedudukan, fungsi dan peran RPKD. Ia mengingatkan SKPD 2018 ini sudah ada pada tahun terakhir dari 4 tahun periode perencanaan pembangunan. “Seharusnya sudah kelihatan (bagi daerah) dan ini untuk menunjang Rencana Pembangunan Jangka Panjang berikutnya” tegasnya.

Saat memberikan sambutan Bupati menegaskan bahwa Visi Misi Bupati sudah menjadi Visi Misi Pembangunan Daerah. Sedang menyikapi paparan dengan angka-angka indiaktor yang rinci dari Bappeda Provinsi, Bupati menegaskan agar intervensi Pemerintah Provinsi tidak sampai menghambat dukungan pemerintah pusat di daerah. Bupati mengkaitkan dengan pengalaman Kabupaten Belitung komitmen provinsi atas dukungan pusat seperti pada rencana membangun pelabuhan yang dialihkan ke Sadai dan pengadaan bus yang justru tersebar ke beberapa kabupaten di Babel.

”Pening kelapa (melihat) angka-angka, yang terpenting jangan mengkhianati Visi Misi yang sudah dibuat” pungkas Bupati ketika membuka Musrenbang Kabupaten Belitung Tahun 2007 hari ini, Senin 13 Maret 2017.

Rencananya tanggal 25 Maret Bupati Bupati akan memaparkan rencana pembangunan sektor pariwisata didepan anggota World Tourism Cities Federation (WTCF). Berbagai pemaparan Bupati ini tak lain untuk memperkuat posisi Belitung sebagai daerah pariwisata yang bermartabat. Upaya Bupati ini ternyata diakui oleh lembaga yang memantau kinerja tokoh-tokoh berpengaruh di Indonesia.

Pada tanggal 24 Maret 2017, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos akan menerima penghargaan public relation sebagai Pemenang Utama PR Indonesia Award 2017 untuk Kategori Media Relation di Kuta, Bali. Penghargaan ini didapat setelah dinilai dari tim juri diantaranya berasal dari unsur pakar PR, praktisi PR, konsultan/agen PR, tokoh asosiasi, organisasi PR, jurnalis senior Indonesia. Penghargaan ini bertujuan untuk mewujudkan credibility dan trust pemerintah di mata stakeholder (Fiet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *