Bupati, Kapolres dan Dandim Meletakkan Batu Pertama Pembangunan ‘Rumah Tiga Pilar’

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Keamanan adalah kunci dari pembangunan dan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan biaya yang cukup besar. Kedua kalimat tersebut disampaikan Kapolres AKBP Sunandar dan Bupati Belitung H.Sahani Saleh, S.Sos dalam sambutan  peletakan batu pertama pembangunan Rumah-Kantor Keamanan Desa di Desa Air Merbau tadi, Selasa 14 Maret 2017

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa menjaga keamanan sama dengan upaya untuk menjaga martabat sebagai destinasi wisata nasional. Untuk menciptakaan keamanan membutuhkan biaya yang cukup besar. “Karena kenakalan remaja dan menjaga ketertiban, pemda membayar 600an tenaga Satpol PP. Hitung saja kalau gaji mereka per bulan Rp. 1,2 juta belum termasuk urang operasional. Karena ini saya menginginkan Siskamling bisa dihidupkan kembali“ ungkap Bupati. Bupati mengungkap trik menciptakan keamanan yang partisipatif dan murah seperti menggelar kompetisi olahraga bagi pemuda-pemuda di desa. Hal ini diungkapkan agar pemerintah desa juga terdorong untuk berperan dalam menciptakan keamanan sangat dibutuhkan sebagaimana konsep sinergitas Tiga Pilar yang digaungkan.

Konsep Tiga Pilar merupakan bentuk sinergitas antara TNI dari Babinsa, Polri yang diwakili Babinkamtibmas dan Pemda untuk menciptakan keamananan hingga ke tingkat Desa. Sejatinya konsep ini tidak jauh berbeda dengan konsep Polisi Masyarakat (community police yang dikembangkan dari konsep Siskamswakarsa mengikuti penyelenggaraan fungsi kepolisian, sebagaimana diatur dalam SKEP Kapolri No.Pol: Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Diperkuat lagi dengan Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2008 tentang pedoman dasar strategi dan implementasi kepolisian dan masyarakat dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Mewujudkan konsep sinergitas Tiga Pilar, Kapolres, Bupati dan Dandim 0414 Belitung yang diwakili Danramil Tanjungpanda, Mayor Inf. Djoko Lelono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah dan Kantor Keamanan Desa di Desa Air Merbau. “Mudah-mudahan, desa Aik Ketekok juga akan menyusul pada ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun ini“ kata Haryadi, Kades Aik Ketekok yang juga Ketua APDESI Kabupaten Belitung dalam sambutannya.

Pembangunan Rumah Kantor Babinsa itu sudah lama direncanakan, bahkan menurut Kapolres sudah dua tahun sebelumnya. Bersama Bupati Belitung, Dandim 0414 yang diwakili Danramil, Mayor Inf. Djoko Lelono dan Camat Tanjungpandan akhirnya Kapolres bisa melakukan peletakan batu pertama diawalinya pembangunan Rumah Kantor Babin di Desa Air Merbau.

Dalam sambutannya, Kapolres Belitung mengajak untuk memaknai arti kemitraan, sinergitas dan kerjasama sebagai dasar untuk menciptakan keamanan “Dengan adanya Rukan (rumah dan kantor) ini diharapkan persoalan keamanan bisa diselesaikan di tingkat desa (restorative justice).“ ujar Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa polisi memiliki fungsi sebagai detektor dini terutama dalam mengatasi persoalan terorisme dan radikalisme. Fungsi kedua, sebagai problem solving dari masalah keamanan di tingkat desa. Ketiga, polisi juga dituntut menjadi agen perubahan dan keempat, fungsi polisi sebagai pelayan publik seperti pelayanan penerbitan SIM dan sebagainya

Menyinggung kekhawatiran untuk merealisasi anggaran pembangunan desa yang diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI), Kapolres menegaskan tidak perlu takut selama itu benar dan tidak menyimpang. “Kalau ada penyimpangan itu baru tidak benar dan ada niat untuk memperkaya diri sendiri . Jadi tidak perlu MOU (kerjasama desa aparat penegak hukum), terlalu lebay“ kata Kapolres Belitung (fiet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *