TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – SMKN 3 Pariwisata Tanjungpandan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menggelar kegiatan Desiminasi Informasi P4GN bagi pelajar/mahasiswa, Sabtu 18 Maret 2017. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar/mahasiswa tentang Narkoba dan HIV/AIDS dikalangan remaja.
Banyak faktor yang menjadi penyebab meningkatnya peyalahgunaan narkotika diantaranya faktor lingkungan dan individu. Dari faktor individu, khususnya pada usia remaja terjadi perubahan biologis, psikologis maupun sosial yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Teguh Jananto,S.Kom Kasi Pencegahaan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Belitung memaparkan dampak negatif dari penyalagunaan narkotika dan zat adaptif lain kepada 40 peserta kegiatan desiminasi P4GN di SMKN 3 Tanjungpandan. Selain Jananto, dihadirkan pula narasumber dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Belitung, Rozali.
Upaya BNNK ini tidak lepas dari banyaknya kasus penyalagunaan narkotika yang mulai terjadi di Kabupaten Belitung. Sebagaimana disebutkan dalam official site BNN, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (serious crime) yang menimpa segenap lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2008 angka prevalensi (penyalahgunaan narkoba) nasional adalah 1,99% dari penduduk Indonesia (3,6 juta orang) dan pada tahun 2015 akan mengalami kenaikan menjadi 2,8% (5,1 juta orang). Di Indonesia, pada tahun 2010 perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba + Rp 41,2 triliun yang terdiri dari komponen biaya private dan biaya sosial.
Data Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Hasil Penindakan Hukum dari 2008-2010 yang dipublikasi Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri & BNN, Januari 2011, menyebutkan wilayah Provinsi Bangka Belitung, tahun 2008 terdapat 79 tersangka atau ranking XXI dari kasus nasional, Tahun 2009 terdapat 53 tersangka dengan ranking XIX, tahun 2010 77 dengan rangking XXI dari nasional.
Sedangkan Data Tersangka Peredaran Gelap Narkoba Hasil Penindakan Hukum dari 2008-2010 Babel terdapat 91 tersangka menduduki peringkat XIX. Pada tahun 2009 terdapat 125 tersangka atau menduduki peringkat XVI nasional dan pada tahun 2010 terdapat 91 tersangka atau menduduki perangkat XIX secara nasional.
Program Desiminasi Informasi Pencegahaan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan langkah dan upaya BNNK Belitung untuk mensosialisasikan dan mencegah penggunaan narkoba khususnya dikalangan remaja. Langkah ini juga diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni melaksanakan pencegahan di bidang P4GN untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalagunaan narkotika (fiet)