TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Kekerasan terhadap anak, penyimpangan perilaku akibat teknologi informasi, pencabulan terhadap anak dibawah umum hingga kasus penculikan anak mengundang keprihatinan warga bangsa terhadap masa depan anak. Dengan kasus yang terjadi, hak-hak anak perlu diperjuangkan terutama hak perlindungan. Salah satunya melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Forum Anak.
“ Aku ne ade kawan nok duluknye die rengking di kelas tapi karena rajin main HP, rengkingnye turun. Dari pagi, siang sampai malam main HP. Pukok e sampai baterenye abis” kata Rahmah pejajar dari SMPN 3 Batu Mana. Lain lagi dengan Anisa, pelajar SMPN 5 Aik Kundor. Ia mengungkapkan perilaku kenakalan teman sekolahnya yang ketahuan merokok.
Rahma dan Anisa mengungkapkan keganjilan yang mereka rasakan itu dalam kegiatan Forum Anak. “ Kalok ade ade masalah kami bicarakan dengan komisi-komisi. Ada 5 komisi, komisi pendidikan, komisi kesehatan, komisi partisipasi, komisi jaringan dan komisi perlindungan khusus” tambah Jesica, pelajar dari SMPN 3 Sijuk.
Selama 3 hari ( 20- 22 maret 2017), 63 pelajar yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Belitung dikarantina di Hotel Pondok Impian dalam rangka Penguatan Forum Anak Kabupaten Belitung 2017. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial. “ Posisi kami hanya sebagai fasilator saja namun yang melaksanakan kegiatan anak-anak sendiri. Karena inti dari kegiatan ini adalah untuk mereka, untuk penguatan Forum Anak” ungkap Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Anak, Wandi Suprapto SAP.
Kegiatan Penguatan Forum Anak ini berlangsung sejak Senin, 20 Maret 2017, dibuka oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomi, Drs Jasagung Haryadi, MSi yang melaksanakan sejumlah agenda mulai dari mendengarkan talk show, paparan narasumber, sidang pleno komisi, hingga pemilihan Ketua Forum Anak Kabupaten Belitung 2017/2018. Meyta Nursurya dari SMAN 1 Tanjungpandan terpilih menjadi Ketua Forum Anak Kabupaten Belitung 2017/2018 menggantikan Ketua lama, Meidi Firmansyah.
Materi yang disampaikan narasumber antara lain mengenai Pembentukan Karakter Nasional dan Kebhinekaan Pada Anak. Tampil sebagai narasumber Drs.H Rahmansyah MSi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, H.Harun SH dari Kepala BNNK Belitung, Iptu Ayu Tri Utami,SK dari Polres Belitung, Mustofa Sapri Z dari Pengadilan Agama Tanjungpandan.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Forum Anak Kabupaten Belitung Tahun 2017 di Hotel Pondok Impian, Tanjungpandan resmi ditutup oleh Bupati Belitung yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial,Haziarto.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial, kembali peran pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak. Forum Anak adalah adalah wadah partisipasi anak yang belum berusia 18 tahun untuk berkiprah dalam organisasi atau lembaga sosial. Melalui Forum anak pemerintah membina anak-anak untuk mendengar, berpendapat, menampung aspirasi serta memperjuangkan hak-hak anak dalam proses pembangunan. Ada 10 hak anak yang harus dipenuhi meliputi hak bermain, hak pendidikan, hak perlindungan, hak atas nama, hak mendapatkan makanan, hak kebangsaan, hak kesehatan, hak rekreatasi, hak kebangsanan dan hak untuk berperan dalam pembangunan. “ Anak perlu dilindungi jika tidak mereka akan terjerumus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba ataupun pernikahan dini ” pungkas Haziarto (fiet)