TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Sejak Wapres AS, Al Gore mendengungkan pemanasan global, upaya mengurangi dampak buruk emisi gas dan rumah kaca di belahan bumi makin gencar. Di era Presiden SBY Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 26 persen, dilanjutkan target penurunan di era Presiden Jokowi sebesar 27 persen. “jika lembaga dunia membantu bisa turun 49 persen” ujar Sudaryanto dari ICCTF (Indonesia Climate Change Trust Fund).
Keterlibatan ICCTF dan Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi) dalam mendukung pengelolaan mangrove oleh HKM Juru Seberang Bersatu tak lepas dari upaya mengurangi dampak emisi gas dan rumah kaca. “Mangrove menyerap sendimen (sehingga terumbu karang terlindungi). Untuk upaya ini, Yayasan Terangi akan meningkatkan kapasitas, menginspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta meningkatkan pengetahuan (science) didukung dengan manajemen tata kelola yang berkelanjutan” ujar Safran Yusri dari Yayasan Terangi di Ruang Rapat Bappeda, Kamis 24 Maret 2017 dalam kegiatan Sosialisasi Kick Off Meeting .
Dari Safri pula terungkap bahwa desa Juru Seberang pernah menjadi bagian dari Program Konservasi Terumbu Karang “Juru Seberang ini pernah menjadi Prioritas Konservasi dalam Coral Triangle tahun 2015 yang terfokus pada keberadaan habitat mangrove, padang lamun dan tempat pemijahan ikan dan penyu. Oleh karenanya kami akan mengumpulkan data yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah” tambahnya.
Wakil Bupati, Drs.Erwandi A Rani menyambut baik kegiatan Sosialisasi ‘Program dan Kick Off Meeting Belitung Mangrove Park’ dan berterimakasih kepada Yayasan Terangi sebagai mitra pelaksana dan ICCT sebagai lembaga perwalian dari Bappenas dan lembaga donor USAID. ICCTF dan Yayasan Terangi bersama mitra penerima manfaat, HKM Juru Seberang Bersatu yang nantinya akan membangun Belitong Mangrove Park di desa Juru Seberang. Kegiatan ini merupakan kelanajutan dari Workskhop Pembekalan Proyek-Program Mitigasi Berbasis Lahan tanggal 9-10 Februari 2017.
Lebih lanjut, Wabup berharap masyarakat kompak dan menjadikan kawasan mangrove sebagai objek wisata alternatif selain Tanjung Tinggi. “Jangan sampai yang mengambil keuntungan orang lain. Tinggalkan pola pikir menjual lahan. Kita harus berbuat untuk anak cucu apalagi sekarang banyak berminat dengan desa Juru Seberang” ujar Wabup sembari menyebut juru Seberang merupakan calon lokasi pembangunan Pelabuhan Marina.
Ketua HKM Juru Seberang Bersatu, Marwandi tidak menampik maraknya penambangan di Juru Seberang khususnya di tahun 2012. Berkat dukungan Yayasan Terangi, HKM Juru Seberang mampu meyakinkan Bappenas dan USAID bahwa masyarakat ingin merubah mindset dan membangun Belitong Mangrove Park. HKM tidak hanya bermitra dengan Yayasan Terangi, koordinasi pihak desa perlu diintensifkan. “Hal-hal terkait pembangunan perlu dikoordinasikan dengan pemerintahan desa termasuk dana apalagi kecamatan memiliki fungsi untuk memverifikasi kegiatan pembangunan di desa“ ujar Camat Tanjungpandan, Marzuki, S.I.P.
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan mangrove ini menekankan pada peran masyarakat. “Perubahan iklim tidak hanya tugas dari Lingkungan Hidup atau menjadi proyek Bappenas. Yang benar kegiatan masyarakat yang difasilitasi Bappenas didanai ICCTF untuk penurunan emisi” ujar Sudaryanto, utusan dari ICCTF mengutip pesan Direktur Lingkungan Hidup Bappenas.
Menurut Sudaryanto, program konservasi mangrove ini berawal dari ditunjuknya ICCTF sebagai mitra perwalian. “Tahun 2015 dikucurkan dana sebesar 5 juta US dollar (untuk mencari mitra pemanfaat) berlaku dari Juli 2015 hingga September 2018. Selama kurun waktu itu ada 640 proposal yang masuk dan terpilih 31 proposal termasuk proposal Juru Seberang“ katanya. Menurut Sudaryanto, dalam Perpres Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang ada kata-kata Provinsi bukan Kabupaten. Sehingga Perpres diubah agar kabupaten juga punya peran dalam menurunkan emisi gas dan rumah kaca.
Dukungan kebijakan pemerintah pusat di tingkat Kabupaten semestinya mendapat dukungan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Jika ada sosialisasi Perpres untuk kabupaten, mohon yang menjadi peserta adalah orang-orang strategis, eksekusinya ada di Eselon II (Kepala OPD)” ujar Anita, Kabid Litbang Bappeda Kabupaten Belitung. Begitupun eksekusi rencana pengembangan kawasan konservasi mangrove maupun pengembangan destinasi wisata akan terhambat tanpa dukungan OPD terkait seperti yang diharapkan oleh Ketua LWG DMO Belitung, Iswandi “Kalau lebih luas dari kawasan Juru Sebarang, kendalanya belum ada Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)“ ujar Safran. Semestinya tahun 2017 ini, RZWP3K yang diiniasi oleh Dinas Keluatan Provinsi Babel sudah ada. Demikian dapat mendukung Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas dan Rumah Kaca (RAD-GRK).
“Pemerintah Provinsi telah menyusun RAD-GRK melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2012 tentang RAD-GRK” ujar Analis Lingkungan dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Lia Sevtriani, S.Si.
Untuk mendukung peran HKM Juru Seberang Bersatu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan menyusun sejumlah kebijakan dan program pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKM). “Kami memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan HKM dan HTR. Saat ini Dinas Provinsi memiliki penyuluh kehutanan tiap kecamatan satu orang penyuluh. Memang tidak sebanding dengan luasnya wilayah kerja“ ujar Dian Purwanti, Penyuluh Kehutahan yan mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dalam kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Bappeda.
Dengan transfer ilmu, Yayasan Terangi nantinya akan membantu masyarakat memantau pengelololaan hutan pantai khususnya mangrove, terumbu karang dan padang Lamun mulai dari dasar hukum, rencana pemantauan, pengembanguna kegiatan edukasi hingga strategi pengelolaan kawasan konservasi. “Tidak hanya itu, pengelolaan tidak lepas dari kepentingan ekonomi. Maka Terangi akan memberi pelatihan kepada pelatihan usaha skala kecil dalam pengelolaan mangrove ini, mempublikasi aktivitas mereka dan mempromosikan potensi wilayah“ ujar Safran.
Idris dari Yayasan Terumbu Karang Indonesia menegaskan bahwa Terangi adalah mitra pelaksana sedangkan HKM Juru Seberang Bersatu merupakan mitra penerima manfaat. “Terangi akan meningkatkan kapasitas masyarakat dan mengembangkan konsep untuk menterjemahkan biota alam ke wisatawan dalam rangka membantu penurunan dampak emisi gas dan rumah kaca“ pungkasnya (fiet)