Pengentasan Kemiskinan Perlu Penelitian Sosial

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Isu dan permasalahan sosial masyarakat makin meningkat dan beragam sehingga memerlukan telaah terhadap isu-isu sosial yang berkembang. Setidaknya hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinisasi (Rakor) Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial Regional I, II dan IV  Tahun 2017  yang dihari oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial, Haziarto yang berlangsung dari tanggal 7-10 Februari 2017 lalu.

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dibuka oleh Sekjen Kemensos Harry Z Soerati yang mewakili Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Tema Rakor adalah “Sinkronisasi Program dan Kegiatan Penyelenggaraan Kesos Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)  Tahun 2018”.

Dalam sambutannya, Harry Z Soerati mengingatkan kembali kebijakan Money Follow Program. “Money Follow Program”, melalui 3 (tiga) pendekatan perencanaan pembangunan, yaitu: (1) Holistik-Tematik, yaitu penanganan secara menyeluruh dan terfokus pada kegiatan yang relevan dengan pencapaian tujuan program prioritas; (2) Integratif, yaitu keterpaduan seluruh kegiatan yang saling memperkuat dan selaras dalam mencapai sasaran prioritas nasional; dan (3) Spasial, yaitu kegiatan prioritas direncanakan berdasarkan data dan informasi yang baik serta lokasi yang jelas, sehingga memudahkan proses integrasi dan pemantauan kegiatan di lapangan.

Tema RKP 2018 adalah  “Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Bekualitas”. Terkait dengan Prioritas Nasional Penanggulangan Kemiskinan, Harry Z Soerati  menjelaskan  3 Program Prioritas dalam RKP 2018.

“Pertama, Jaminan dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, yang dilaksanakan melalui : (a) Peningkatan Efektifitas Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai/Rastra bagi keluarga sangat miskin, miskin dan rentan; (b) Peningkatan Pelayanan Jaminan Sosial melalui perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Bantuan Iuran Kesehatan bagi 94,4 juta penduduk miskin dan rentan, termasuk bayi baru lahir; (c) Peningkatan Efektifitas Bantuan Pendidikan bagi 19,7 juta Anak Usia Sekolah dari keluarga sangat miskin, miskin dan rentan; (d) Pemantapan Pelaksanaan Subsidi Energi Tepat Sasaran bagi masyarakat sangat miskin, miskin dan rentan; serta (e) Penguatan Pelaksanaan Bantuan Tunai Bersyarat melalui Program Keluarga Harapan bagi 6 juta keluarga termiskin. Kedua, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, yang dilaksanakan melalui : (a) Peningkatan Akses Masyarakat kepada Kepemilikan Dokumen Kependudukan; (b) Penyediaan Layanan Dasar; (c) Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Dasar; dan (d) Peningkatan Inklusivitas Pelayanan Dasar. Ketiga, Perluasan Akses Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi, yang dilaksanakan melalui : (a) Peningkatan Kualitas Produk dan Akses Pemasaran; (b) Pengembangan Keterampilan dan Layanan Usaha; (c) Pengembangan Kewirausahaan; Kemudahan, Kepastian dan Perlindungan Usaha; (d) Perkuatan Akses Pembiayaan; serta (e) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi dan Kemitraan Usaha.

Telaah terhadap isu-isu sosial khususnya kemiskinan  dapat dilakukan dengan pendekatan konseptual diserta  indikator dan metode yang berbeda-beda. Sementara kebijakan pengentasan kemiskinan memerlukan indikator, metode, konsep yang komprehensif. Dari Rakornis yang diikuti Haziarto terungkap, ternyata data-data kemiskinan di Kabupaten Belitung belum banyak menggambarkan dimensi kualitatif.

Pentingnya penelitian sosial tidak terlepas dari kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dari Rakornis Kementerian Sosial 2017 dijelaskan bahwa munculnya kompleksitas permasalahan kemiskinan  dikarenakan  penanggulangan kemiskinan tidak ditangani sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan. Kesulitan dalam memetakan kemiskinan dialami oleh  Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (BP2KS)  Kementerian Sosial RI, ketika memetakan kondisi kemiskinan di Kabupaten Belitung.

Haziarto mengakui luasnya dimensi dan konsep kemiskinan  sehingga dengan  pengamatan langsung sulit dibedakan mana orang miskin dan tidak miskin “Rumah bocor, dinding papan, lantai semen tetapi mereka punya kemampuan menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bahkan hampir semua warga tergolong miskin memiliki kendaraan bermotor“ ungkap Haziarto.

Menurut Haziarto, hal yang melatarbelakangi kemiskinan di Kabupaten Belitung disebabkan karena rendahnya motivasi berusaha dan karena buruknya manajerial di lingkup keluarga.  “Kuncinya ada  pada pola hidup. Harus ada rencana antisipatif  dengan menambah tabungan agar ketika paceklik, tabungan itu dapat digunakan“ tambah Haziarto.

Oleh karena itu, penelitian terhadap persoalan kemiskinan ini perlu dilakukan. Menurut Kepala  Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesos, Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI dalam Rakornis menjelaskan, ada 4 hal yang menjadi alasan mengapa penelitian sosial diperlukan. Pertama,  upaya penanggulangan kemiskinan mengacu pada kebijakan nasional yang digariskan dalam RPJM 2015-2019 dan dituangkan dalam Renstra Kementerian Sosial. Kedua, menindaklanjuti arahan, kebijakan, dan permintaan pimpinan Kementerian Sosial untuk mengkaji suatu permasalahan yang bersifat urgen, krusial, dan strategis. Ketiga, melaksanakan Research Need Assesment secara cermat dan berkala untuk menemukan kebutuhan strategis yang memiliki daya ungkit besar dan kuat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Kesos dan keempat, melaksanakan diseminasi hasil-hasil penelitian kepada stakeholder agar dipahami lebih baik, dan diaplikasikan.

Kementerian Sosial RI merekomendasi kepada pemerintah daerah agar melakukan penelitian sosial. Disisi lain, sulitnya pemerintah daerah melakukan penelitian sosial antara lain disebabkan  oleh kendala pada sumber daya aparatur. Untuk melaksanakan kegiatan penelitian, Kementerian Sosial RI menyarankan agar beberapa kegiatan yang penunjang melalui kegiatan analisis kebutuhan penelitian di Unit Teknis, melaksanakan Lokakarya Pejabat Fungsional Peneliti, melaksanakan Lokakarya Panitia Pembina Ilmiah (PPI) Kementerian Sosial dan Lokakarya Pejabat Fungsional. Selanjutnya setelah adanya peningkatan kompetensi di  bidang penelitian ini akan didapat hasil penelitian yang akan dituangkan dalam Executive Summary, penyusunan Policy Brief, penerbitan jurnal sosial yang selanjutkan dilakukan diseminasi hasil penelitian kepada pemangku kepentingan (fithrorozi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *