UMKM Dukung Perekonomian Rakyat

Meningkatknya kebutuhan masyarakat akan biaya hidup sehari-hari menuntut kita untuk menjadi manusia yang lebih kreatif. Berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Salah satu yang bisa dijadikan solusi adalah dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM bisa menjadi alternatif ketika perekonomian khususnya di Kabupaten Belitung yang semakin giat untuk mempromosikan pariwisatanya.

Sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, dijelaskan definisi UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Usaha mikro, adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yaitu aset maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta.
  2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang bediri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan ana perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud alam Undang-Undang, yaitu aset Rp50 juta – Rp500 juta dan omset >Rp300jt – Rp2,5 miliar
  3. Usaha menengah, adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yaitu >Rp2,5 miliar – 10 miliar dan omset > Rp2,5 miliar – 50 miliar.

Tak bisa dipungkiri, dengan adanya UMKM, kita bisa menciptakan lapangan kerja baru. Tentu saja hal ini nantinya akan berdampak bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Ditambah dengan semakin ramainya pariwisata di Belitung, tentu hal ini akan menambah peluang bagi masyarakat belitung untuk mengembangkan UMKM. Karena sasran penjualan produk UMKM salah satunya adalah wisatawan.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam UMKM, terutama pada pemasaran produk UMKM. Semakin banyak UMKM, maka akan semakin banyak pesaing untuk menjual produk tersebut, terlebih jika produk yang dijual sama.

Untuk menyikapi hal ini, maka akan lebih baik jika setiap UMKM memiliki setidaknya satu produk unggulan yang berbeda dengan UMKM lainnya. Sehingga konsumen akan lebih nyaman untuk memilih karena barang yang dijajakan tidak monoton. Dalam hal ini, peran pemerintah menjadi sangat besar. Disaat masyarakat giat-giatnya membentuk UMKM, maka tugas pemerintah adalah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mempromosikan produknya.

Pemerintah Kabupaten Belitung dalam hal ini bekerjasama dengan Tokopedia telah meluncurkan Laman Kabupaten Belitung Halaman tersebut khusus bagi UMKM yang terintegrasi dengan Tokopedia dan sudah bisa diakses sejak 8 Januari 2018. Penandatanganan nota kesepahaman halaman khusus pembuatan laman tersebut oleh Bupati Belitung Sahani Saleh dan CEO Tokopedia Leontinus Alpha Edisondi hotel BW Suite Belitung yang juga disaksikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2017 lalu.

Kerja sama ini adalah cara Pemerintah Kabupaten Belitung untuk membantu pemasaran produk UMKM pada skala nasional. Sehingga siapapun bisa membeli produk UMKM Belitung kapanpun diinginkan. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *