- Official Website - https://kominfo.belitung.id -

Satpol PP Belitung Gencarkan Penertiban PKL di Sejumlah Titik Kota

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan patroli rutin dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kawasan kota, Senin (4/5/2026).

Kegiatan penertiban difokuskan di kawasan Bundaran Satam yang jadi area bebas PKL. Selain itu, petugas juga menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Kemuning, tepatnya di depan kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan kawasan strategis tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli ini memang kegiatan rutin. Kawasan Bundaran Satam, termasuk di sekitar KV Senang hingga jalur di bawahnya, harus bebas dari pedagang kaki lima karena merupakan area lalu lintas umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban di lapangan kerap menghadapi kendala. Para pedagang sering kali berpindah-pindah dan kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Memang agak kucing-kucingan. Saat kita patroli, mereka tidak ada. Tapi setelah itu, mereka kembali lagi karena mobilitasnya menggunakan kendaraan,” jelasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Satpol PP melakukan pembinaan terhadap para pedagang yang terjaring penertiban. Para PKL diminta untuk membuat pernyataan dan diarahkan agar tidak kembali berjualan di kawasan terlarang.

“Yang sudah kita data hari ini akan kita bina. Itu menjadi bagian dari upaya kita ke depan,” kata Yasa.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.

“Kami minta kepada pedagang untuk menaati aturan. Kawasan Bundaran Satam harus bebas dari PKL, khususnya yang berjualan di badan jalan. Ini demi kenyamanan bersama, baik bagi pengunjung, pengendara, maupun masyarakat secara umum,” pungkasnya. (Narasi : HD / Editor : Arlan)