Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat pembahasan penataan dan penertiban kabel utilitas pada Rabu (1/4/2026) di Ruang Rapat Bupati Belitung. Rapat ini menyoroti kondisi kabel utilitas yang dinilai semrawut dan berpotensi mengganggu estetika serta keselamatan masyarakat.
Kepala Diskominfo Belitung dalam paparannya menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan kabel yang tidak tertata rapi, bahkan ada yang bersentuhan dengan bangunan warga. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Simpang Rahad, depan Puncak Department Store, Jalan Pattimura, hingga kawasan SDN 48 Tanjungpandan. Selain itu, terdapat sedikitnya sembilan laporan masyarakat terkait kabel utilitas sepanjang periode 2023 hingga 2025.
Bupati Belitung dalam arahannya menegaskan pentingnya penataan kabel sebagai bagian dari upaya memperkuat citra Tanjungpandan sebagai kota pariwisata. Ia menilai wajah kota menjadi kesan pertama bagi wisatawan yang datang ke Belitung.
“Penataan ini harus menjadi prioritas. Kita ingin pusat kota, khususnya kawasan Bundaran Satam, menjadi percontohan tanpa kabel udara,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab menargetkan radius 500 meter dari Bundaran Satam bebas dari kabel udara, dengan seluruh jaringan utilitas ditanam di bawah tanah. Konsep ini juga sejalan dengan visi pengembangan kota pintar (smart city) dan modern di Tanjungpandan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pemangku kepentingan turut memberikan tanggapan. Pihak PLN menyatakan dukungannya terhadap konsep penataan, namun menekankan perlunya kajian teknis terutama terkait risiko dan penanganan gangguan pada kabel bawah tanah. Sementara itu, pihak Telkom dan operator lainnya menyampaikan akan mengeskalasi hasil rapat kepada manajemen untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Dari sisi regulasi dan teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengingatkan bahwa pemasangan kabel bawah tanah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, seperti jarak minimal dari bahu jalan dan kedalaman tertentu. Selain itu, Dishub menyoroti bahwa pembangunan kabel bawah tanah memerlukan biaya yang cukup besar sehingga perlu perencanaan matang.
Rapat juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya Bupati akan bersurat kepada para penyedia layanan (provider), pihak provider melakukan koordinasi internal, serta penjadwalan rapat lanjutan untuk mematangkan implementasi kebijakan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap tercipta tata kelola kabel utilitas yang lebih rapi, aman, dan mendukung wajah kota yang modern serta berdaya saing sebagai destinasi pariwisata unggulan. (aptika.bid)
